MTQ Kecamatan Magelang Tengah 2025 Diikuti 93 Peserta, 3 Cabang Dilombakan

Pada hari Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Komplek Kantor Kecamatan Magelang Tengah, telah sukses diselenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kecamatan Magelang Tengah Tahun 2025 untuk umum golongan anak-anak. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengembangkan potensi dan bakat peserta dalam seni baca Al-Qur’an serta pemahaman isinya, sekaligus menjadi ajang seleksi perwakilan terbaik untuk MTQ tingkat kota.

Camat Magelang Tengah dalam sambutannya menekankan bahwa MTQ bukan hanya kompetisi, melainkan juga momentum edukatif dan spiritual untuk mewujudkan generasi Qurani. Tujuannya adalah menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dan membentuk generasi yang cerdas secara intelektual, kokoh secara spiritual, dan luhur dalam moralitas. Acara ini juga mendukung program unggulan Walikota dan Pemerintah Kota Magelang, yaitu Magelang Bergaung.


Cabang Lomba dan Jumlah Peserta

MTQ tahun ini melombakan tiga cabang utama:

  • Cabang Tartil (Putra dan Putri)
  • Cabang Tilawah (Putra dan Putri)
  • Cabang Hifdzil Qur’an Golongan 1 Juz (Putra dan Putri)

Lomba dibagi menjadi lima majelis, yaitu Majelis Tartil Putra, Majelis Tartil Putri, Majelis Tilawah Putra dan Putri, Majelis Hifdzil Qur’an Putra, dan Majelis Hifdzil Qur’an Putri.

Total peserta MTQ Kecamatan Magelang Tengah Tahun 2025 mencapai 93 anak, dengan rincian sebagai berikut:

  • Tartil Putri: 17 peserta
  • Tilawah Putri: 19 peserta
  • Hifdzil Qur’an 1 Juz Putri: 21 peserta
  • Tartil Putra: 16 peserta
  • Tilawah Putra: 9 peserta
  • Hifdzil Qur’an 1 Juz Putra: 11 peserta

Daftar Juara

Berikut adalah daftar juara pada masing-masing cabang lomba:

Tartil Putri

  • Juara 1: Anindya Sawu Kapilawasti
  • Juara 2: Bilqis Zahira Almas
  • 3: Kalila Jovi Almira
  • Harapan 1: Ufairah Fajrina Najma Orlin
  • Harapan 2: Shafina Kayla Rafa
  • Harapan 3: Hasna Azzahra

Tartil Putra

  • Juara 1: Muhammad Aldiyo Adzani Tsaqib
  • Juara 2: Muhammad Lutfan Haidar
  • Juara 3: Achmad Zainul Mustofa
  • Harapan 1: Noval Agha Pratama
  • Harapan 2: Eka Faith Hafiz Habibi
  • Harapan 3: Aulian Basira Shakeil

Tilawah Putri

  • Juara 1: Zahroh Minhatul Izzah
  • Juara 2: Anisya Nova Aira
  • Juara 3: Zahiratun Amirah
  • Harapan 1: Al-Zahsy Irfa Assyifa
  • Harapan 2: Ayu Arini Salsabila
  • Harapan 3: Renata Regita Ramadhanty

Tilawah Putra

  • Juara 1: Alfan Masykuri Falah
  • Juara 2: Muhammad Ksatsena Ali Alfredy
  • Juara 3: Chamzah Sya’bani
  • Harapan 1: Muhammad Arfan Purnama
  • Harapan 2: Hisyam Fahrudin
  • Harapan 3: Akif Alfuddin

Hifdzil Qur’an Golongan 1 Juz Putra

  • Juara 1: Muhamad Zakiyuddin Azzuhair
  • Juara 2: Azzam Neil Elabrki
  • Juara 3: Danu Aksata Frandri
  • Harapan 1: Sabai Cahya Pratama
  • Harapan 2: Farid Ridho Ibnu N
  • Harapan 3: Harrais Kurniarokhim

Hifdzil Qur’an Golongan 1 Juz Putri

  • Juara 1: Laila Fildzah Ariani
  • Juara 2: Athiyah Oktavia Rizka
  • Juara 3: Balqis Adzra Huwaida
  • Harapan 1: Adiba Khaira Anfa’unnasa
  • Harapan 2: Nur Rohmah
  • Harapan 3: Al Khansa Yasmin Zahirah Ardhillah

Tindak Lanjut

Para juara terbaik 1, 2, dan 3 dari masing-masing cabang akan mendapatkan kehormatan untuk mewakili Kecamatan Magelang Tengah dalam ajang MTQ Tingkat Kota yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Juli 2025. Sebagai persiapan, seluruh peserta terpilih akan mengikuti pelatihan intensif selama tiga hari di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Magelang Tengah untuk memastikan mereka siap bersaing di tingkat yang lebih tinggi.


Semoga para perwakilan Kecamatan Magelang Tengah dapat meraih prestasi terbaik di tingkat kota!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Apel Mateng

Pengaduan Masyarakat

Survey Kepuasan Masyarakat

Alur Layanan

PPID

Statistik Layanan

Tugas & Fungsi

Berdasarkan Peraturan Walikota Magelang Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Magelang Tengah, Lurah Magelang sebagai bagian dari OPD Kecamatan, mempunyai tugas membantu Camat dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan; pemberdayaan masyarakat; pelayanan masyarakat; memelihara ketenteraman dan Ketertiban Umum; memelihara prasarana dan fasilitas pelayanan umum; melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh camat; pengintegrasian program sektoral di kelurahan dengan program pembangunan kelurahan. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Lurah mempunyai fungsi:

  1. Perumusan rencana dan kebijakan teknis di bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
  2. Pengoordinasian dan pengarahan dalam penyusunan program, pengelolaan keuangan serta urusan umum dan kepegawaian Kelurahan.
  3. Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan di tingkat Kelurahan.
  4. Pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya.
  5. Pelaksanaan tugas sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku serta pengendalian dan pembinaan terhadap pelaksanaan operasional di lingkup tugasnya.

Visi & Misi

Visi dan Misi yang merupakan arah pembangunan daerah Kota Magelang tahun 2021-2026 yang berangkat serta dilandasi dari Visi, Misi serta Program Unggulan Walikota dan Wakil Walikota Magelang terpilih hasil Pemilu Kepala Daerah Tahun 2020.

Misi merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan. Rumusan misi dikembangkan dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan strategis, baik eksternal dan internal yang mempengaruhi pembangunan daerah. Visi Kota Magelang dalam perwujudannya ditempuh melalui misi, dan telah dirumuskan dalam 5 (lima) butir misi, yaitu:

  1. Mewujudkan masyarakat yang relijius, berbudaya, beradab, toleran, berlandaskan IMTAQ;
  2. Memenuhi Kebutuhan Pelayanan Dasar masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia;
  3. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dan Inovatif;
  4. Meningkatkan ekonomi masyarakat dengan peningkatan peran UMKM berbasis ekonomi kerakyatan;
  5. Mewujudkan kota modern yang berdaya saing dengan peningkatan kualitas tata ruang daninfrastruktur;

Kelurahan Magelang sebagai bagian dari OPD Kecamatan Magelang Tengah Kota Magelang sebagai OPD yang bersifat kewilayahan mendukung seluruh misi yang ada namun utamanya lebih ditekankan pada misi pertama dan misi ketiga.

Perbaikan tata kelola pemerintahan dengan sentuhan inovasi akan mewujudkan komponen visi Magelang Kota yang maju. Kemajuan suatu kota sangat ditentukan oleh kualitas pengelolaan kota. Dengan demikian reformasi birokrasi menjadi aspek utama dalam misi ke 3 ini. Untuk melaksanakan reformasi birokrasi ditempuh melalui beberapa pilar, yaitu: organisasi; tata laksana; peraturan perundang-undangan; sumber daya manusia aparatur; pengawasan; akuntabilitas; pelayanan publik; serta budaya kerja.

Sejalan dengan penerapan konsep pengembangan kota cerdas, maka kehadiran teknologi informasi (TIK) dan komunikasi akan sangat dibutuhkan, oleh karena itu pemanfaatan TIK menjadi prioritas utama dalam menopang upaya peningkatan tata kelola pemerintahan. Konsep yang diterapkan adalah memadukan antara kecerdasan manusia (human intelligence) dan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Sumber daya manusia yang semakin cerdas dan didukung kehadiran TIK akan menghasilkan berbagai inovasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan, yang pada akhirnya akan mengarah pada terwujudnya Magelang sebagai kota yang maju.

Kehadiran TIK juga akan diterapkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, utamanya pelayanan perizinan. Bukan saatnya lagi perizinan menjadi hambatan bagi masyarakat untuk mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku. Kepastian menjadi kata kunci, yaitu kepastian yang terkait waktu lamanya proses perizinan, kepastian terkait besaran biaya yang harus dikeluarkan, serta kepastian dalam mendapatkan kemudahan.