MUSRENBANG RKPD KOTA MAGELANG TAHUN 2026 TINGKAT KELURAHAN MAGELANG

Kelurahan Magelang OPD Kecamatan Magelang Tengah Kota Magelang, telah melaksanakan Kegiatan Musrenbang pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 yang bertempat di Aula Kelurahan Magelang dan dihadiri oleh pemangku kepentingan dengan jumlah hadirin kurang lebih 90 orang yang terdiri dari 70 orang warga dan 20 OPD, yakni :
1 Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Magelang
2 Camat Magelang Tengah
3 Kepala Bidang Ekonomi Prasarana dan Wilayah pada Bepperida Kota Magelang
4 Lurah Magelang
5 Perwakilan OPD terkait
6 Tokoh Masyarakat di Kelurahan Magelang
7 Perwakilan RT dan RW Se-Kelurahan Magelang
Adapun susunan acara sebagai Berikut
1 Pembukaan dan Doa
2 Sambutan dan Arahan Camat Magelang Tengah
3 Paparan Rekap Usulan Prioritas Renja RT
4 Paparan Pokok Pikiran Anggota DPRD Kota Magelang
5 Diskusi dan Tanya Jawab
6 Pembacaan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang
7 Penutup.
Camat Magelang Tengah menghimbau kepada semua ketua RT agar cermat dalam merencanakan kegiatan. Perencanaan dengan system bottom up diharapkan menyentuh sampai sisi Masyarakat terbawah, sehingga kebutuhan Masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Pengusulan kegiatan maupun barang agar benar benar jelas terkait jenis dan spesifikasinya. Camat Magelang Tengah juga mengingatkan agar usulan yang nanti akan di sepakati agar di kawal dengan baik hingga ke level musrenbang Kota, oleh karenanya di harapkan setiap kelurahan mengirimkan delegasi / perwakilan yang mengawal proses perencanaan tersebut.
Anggota DPRD Kota Magelang sekaligus wakil ketua Komisi B DPRD Kota Magelang, Bapak Waluyo, memaparkan bahwa proses perencanaan dan penjaringan usulan dari Masyarakat dapat melalui beberapa cara diantaranya Musrenbang, Pokir Anggota dewan serta cara lainnya. Dalam proses perencanaan semua akan terealisasi jika memenuhi kriteria Batasan dan mempertimbangkan kekuatan APBD Kota Magelang. Tahun ini merupakan tahun trasnsisi kepemimpinan sehingga program dan kegiatan akan mengalami perubahan dalam beberapa hal. Yang baik dilanjutkan dan yang kurang baik dapat di evaluasi dan di dorong menjadi hal yang baik.
Dalam rangkaian acara diskusi dan tanya jawab sesi pertama, OPD menyampaikan usul masukan dan tanggapan tentang usulan Renja RT sebagai berikut:
1 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menyatakan bahwa dari 11 Usulan yang di sampaikan terdapat 10 usulan yang berada di aset milik Disperkim sehingga sesuai se musrenbang 10 titik Lokasi tersebut akan di ampu oleh perkim dengan beberapa pertimbangan dan perhitugan yang akan dibuat oleh Disperkim sebagai standar harga.
2 Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik mengatakan bahwa Usulan Wifi RT dan RW secara umum di akomodir dan akan dilaksanakan pendataan Lokasi sebelum proses pemasangan.
3 Dinas Perhubungan hendak memberikan batasan sesuai peruntukan PJL dan akan melaksanakan survey Lokasi di hari senin.
4 Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata memohon agar data dilengkapi dengan BNBA
5 Dinas Kesehatan mengakomodir
6 Dinas Sosial masih terkendala dengan BNBA
7 DPMP4KB mengakomodir
8 Dinas Tenaga Kerja Mengakomodir dan segera dilengkapi BNBA
9 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengakomodir10 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengakomodir usulan dan akan melaksanakan survey lapangan di hari selasa.