PENGUKUHAN KETUA RT DAN RW SE-KOTA MAGELANG
Sebanyak 192 Ketua Rukun Warga (RW) dan 1.030 Ketua Rukun Tetangga (RT) masa bakti 2025 – 2027 dilantik oleh Wali
Read moreSebanyak 192 Ketua Rukun Warga (RW) dan 1.030 Ketua Rukun Tetangga (RT) masa bakti 2025 – 2027 dilantik oleh Wali
Read morePemandangan berbeda di Lapangan Kwarasan Cacaban, Minggu (23/2/2025) pagi. Lurah se-Kecamatan Magelang Tengah beserta Ketua TP.PKK Kelurahan beradu keterampilan memasak
Read moreKelurahan Magelang OPD Kecamatan Magelang Tengah Kota Magelang, telah melaksanakan Kegiatan Musrenbang pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 yang
Read morePemerintah Kota Magelang akan menyelenggarakan Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Magelang Tahun 2026 secara
Read moreDalam rangka mewujudkan kelancaran dan mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Jawa Tengah serta Wali Kota dan Wakli Wali Kota
Read morePEMBAGIAN TUGAS LINMAS MEJELANG PILKADA 2024
Read moreKelurahan Magelang meraih Penghargaaan Kinerja Pengelolaan Keuangan Terbaik Tingkat Kecamatan Magelang Tengah. Suatu kebanggaan tersendiri bagi seluruh karyawan karyawati dalam
Read moreKelompok kesenian Brodut Kelurahan Magelang tampil dan berhasil meraih Juara II di acara Kwarasan Expo 2024
Read moreSerah terima hasil TMMD SENGKUYUNG TAHAP III KOTA MAGELANG TAHUN ANGGARAN 2024.dan peresmian Gedung serbaguna oleh Kelompok seni jatilan Irama
Read moreTerima kasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi dari kampung Tulung yang sudah berkenan maju dalam lomba mewakili Kelurahan MagelangSemua membawa kebanggaan
Read moreBerdasarkan Peraturan Walikota Magelang Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Magelang Tengah, Lurah Magelang sebagai bagian dari OPD Kecamatan, mempunyai tugas membantu Camat dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan; pemberdayaan masyarakat; pelayanan masyarakat; memelihara ketenteraman dan Ketertiban Umum; memelihara prasarana dan fasilitas pelayanan umum; melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh camat; pengintegrasian program sektoral di kelurahan dengan program pembangunan kelurahan. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Lurah mempunyai fungsi:
Visi dan Misi yang merupakan arah pembangunan daerah Kota Magelang tahun 2021-2026 yang berangkat serta dilandasi dari Visi, Misi serta Program Unggulan Walikota dan Wakil Walikota Magelang terpilih hasil Pemilu Kepala Daerah Tahun 2020.
Misi merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan. Rumusan misi dikembangkan dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan strategis, baik eksternal dan internal yang mempengaruhi pembangunan daerah. Visi Kota Magelang dalam perwujudannya ditempuh melalui misi, dan telah dirumuskan dalam 5 (lima) butir misi, yaitu:
Kelurahan Magelang sebagai bagian dari OPD Kecamatan Magelang Tengah Kota Magelang sebagai OPD yang bersifat kewilayahan mendukung seluruh misi yang ada namun utamanya lebih ditekankan pada misi pertama dan misi ketiga.
Perbaikan tata kelola pemerintahan dengan sentuhan inovasi akan mewujudkan komponen visi Magelang Kota yang maju. Kemajuan suatu kota sangat ditentukan oleh kualitas pengelolaan kota. Dengan demikian reformasi birokrasi menjadi aspek utama dalam misi ke 3 ini. Untuk melaksanakan reformasi birokrasi ditempuh melalui beberapa pilar, yaitu: organisasi; tata laksana; peraturan perundang-undangan; sumber daya manusia aparatur; pengawasan; akuntabilitas; pelayanan publik; serta budaya kerja.
Sejalan dengan penerapan konsep pengembangan kota cerdas, maka kehadiran teknologi informasi (TIK) dan komunikasi akan sangat dibutuhkan, oleh karena itu pemanfaatan TIK menjadi prioritas utama dalam menopang upaya peningkatan tata kelola pemerintahan. Konsep yang diterapkan adalah memadukan antara kecerdasan manusia (human intelligence) dan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Sumber daya manusia yang semakin cerdas dan didukung kehadiran TIK akan menghasilkan berbagai inovasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan, yang pada akhirnya akan mengarah pada terwujudnya Magelang sebagai kota yang maju.
Kehadiran TIK juga akan diterapkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, utamanya pelayanan perizinan. Bukan saatnya lagi perizinan menjadi hambatan bagi masyarakat untuk mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku. Kepastian menjadi kata kunci, yaitu kepastian yang terkait waktu lamanya proses perizinan, kepastian terkait besaran biaya yang harus dikeluarkan, serta kepastian dalam mendapatkan kemudahan.