- Apa saja jenis layanan administrasi yang tersedia di Kantor Kecamatan Magelang Tengah?
Layanan yang tersedia meliputi pencatatan dan meregister dokumen yang telah di terbitkan oleh kelurahan. - Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses pengantar administrasi?
Waktu proses tergantung jenis layanan. Untuk surat pengantar sederhana, biasanya dapat diselesaikan di hari yang sama, asalkan semua persyaratan sudah lengkap. - Apakah ada biaya yang dikenakan untuk semua layanan administrasi di Kecamatan?
Semua layanan administrasi pada dasarnya gratis (tidak dipungut biaya) sesuai ketentuan pemerintah. Jika ada layanan lain yang berbayar, informasi biayanya akan diumumkan secara transparan. - Kapan jam operasional pelayanan administrasi di Kecamatan Magelang Tengah?
Jam operasional mengikuti jam kerja kantor pemerintah kota magelang, yaitu dari Senin sampai Jumat, biasanya dimulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Sebaiknya datang lebih awal untuk menghindari antrian. - Bisakah saya mengurus dokumen administrasi atas nama orang lain (diwakilkan)?
Untuk beberapa jenis dokumen, pengurusan bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermeterai dan KTP asli penerima kuasa. Namun, untuk dokumen vital, wajib dilakukan oleh yang bersangkutan. - Bagaimana cara mengajukan permohonan legalisir dokumen?
Bawa dokumen asli yang akan dilegalisir dan fotokopi dokumen tersebut. Serahkan ke loket pelayanan. Legalisir biasanya hanya untuk dokumen yang diterbitkan Kecamatan Mageang Tengah. - Di mana lokasi Kantor Kecamatan Magelang Tengah?
Kantor Kecamatan Magelang Tengah berlokasi di Jalan Sumbing Nomor 6 Kota Magelang. Anda bisa mencarinya melalui aplikasi peta digital untuk panduan yang lebih akurat. - Apakah ada layanan pengaduan atau kontak yang bisa dihubungi untuk informasi lebih lanjut?
Ya, layanan WhatsApp 08112632932 (Kasi Pelayanan) untuk informasi dan pengaduan.
![]()
