Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Magelang mencapai 9,30 persen atau sebanyak 9.214 dari jumlah perekaman KTP El 99.041 per tanggal 5 Juli 2023. Secara prosentase untuk Kota Magelang sudah masuk dalam posisi rangking tertinggi di Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang Rr. Sri Mulatsih dalam kegiatan Sosialisasi dengan tema Implementasi IKD dan Pemanfaatan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Aula Kecamatan Magelang Tengah, Kamis (6/7/2023).

Untuk Kota Magelang, jumlah penduduk yang wajib KTP El sejumlah 99.486. Ini berdasarkan pada data konsolidasi bersih semester II tahun 2022 (sebesar 97.596) dan usia wajib KTP El Pemula tahun 2023 (sebesar 1.890).

Dikatakan, sosialisasi implementasi IKD kepada masyarakat ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan cakupan aktivasi IKD penduduk Kota Magelang. IKD saat ini diperlukan untuk mendukung transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pelayanan administrasi kependudukan di Kota Magelang.(HumasKotaMagelang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *